Okebaik- Kampanye perdana paslon Edi Langkara-Abdurrahim Odeyani di Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, diwarnai dengan kebohongan dan provokatif, terutama kepada kepada masyarakat Sumber Sari.
Paslon ini dalam setiap kegiatan kampanye dan pelantikan tim berupaya keras menggaet simpati dengan cara-cara provokatif, tidak edukatif dan seolah olah sebagai pihak yang dizalimi.
Pada kampanye perdana di Weda Selatan itu, paslon Elang-Rahim menyerang Calon Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji (IMS) dengan isu menggusur 300 hektar lahan untuk proyek food estate tanpa ganti rugi kepada masyarakat.
Menanggapi itu, Hamdan Halil selaku juru bicara paslon nomor urut 3 Ikram Malan Sangaji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), menegaskan, informasi bohong dan provokatif yang disampaikan Elang-Rahim tersebut perlu diluruskan. Sebab Elang Rahim memutarbalik fakta, jika menuduh IMS gusur lahan tidak ada proses ganti rugi tanaman.
Proyek Food Estate dibangun di lahan milik PNP Tilope, maka sebuah kebohongon besar jika Elang-Rahim menuduh IMS seperti itu. Sebab, sebelum proyek itu dilakukan, sudah ada pertemuan antara Kepala Dinas Pertanian dengan masyarakat setempat. Bahkan masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan food estate tersebut.
Hamdan membeberkan Lahan PNP Tilope seluas kurang lebih 300 hektar adalah lahan perkebunan Nusantara. Diatas lahan tersebut selain masih ada tanaman/pohon kelapa juga telah dibangun beberapa bangunan, seperti taman ternak, kampus dan bangunan lainya dan sebagian lagi dipinjampakaikan kepada masyarakat Tilope dan Sosowomo untuk bertani.
Dalam proses pinjam pakai dengan petani, tidak ada perjanjian tertulis hanya kesepakatan lisan antara Kepala Dinas Perkebunan dan masyarakat/petani, dengan catatan bisa pakai lokasi ini untuk menanam tanaman bulanan jangan tanaman tahunan.
“Jika ada masyarakat/petani yang tanam tanaman tahunan maka ketika lahan ini akan dipakai oleh pemerintah untuk membangun maka tidak ada proses ganti rugi tanaman,” ungkap Hamdan.
“Kesepakatan lisan itu telah diketahui oleh seluruh masyarakat/petani di Desa Sosowomo dan Tilope yang melakukan usaha pertanian diatas lahan/lokasi tersebut, sehingga ketika akan digunakan kembali oleh Pemda tidak terjadi protes karena telah ada kesepakatan dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan food estate,” sambungnya.
Hamdan memastikan, IMS menjabat selama 1,7 tahun tidak pernah melakukan penggusuran lahan, justru IMS menjadi paling depan menyelesaikan masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi yang ditinggalkan kepemimpinan Elang-Rahim.
“Faktanya penggusuran lahan dan tanaman tahunan tanpa ganti rugi sangat masif terjadi di masa kepemimpinan Elang-Rahim. Ketika pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum, banyak lahan yang tidak dibayar seperti terjadi di Dotte Weda Timur, Banemo-Sibenpopo Patani Barat, di Gemia Patani Utara, dibiarkan sampai Masyarakat mengamuk dan menuntut pembayaran,” urainya.
Tak hanya itu, pada masa kepemimpinan Elang Rahim terjadi masalah lahan pembangunan GOR Fagogoru dengan mengkambinghitamkan pihak tertentu lalu korbankan oknum ASN dipenjarakan.
“Pembiaran masalah lahan tanpa ganti rugi oleh Elang-Rahim ini dengan cepat diselesaikan IMS untuk mengembalikan hak dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelas Hamdan.
Penggusuran lahan tanpa ganti rugi dibiarkan berlarut. Bahkan janji ganti rugi dari Elang-Rahim tak kunjung dilaksanakan hingga berakhirnya masa jabatan. Akibatnya, masyarakat melakukan pemalangan jalan berjilid-jilid memajang tulisan “Bupati Edi Langkara Paling Pangfoya Sedunia”.
“Elang Rahim pelaku sebenarnya dari sejumlah masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi. Mereka berupaya menutup aib dengan menebar informasi bohong dan provokatif akibat kehilangan kepercayaan dan simpati secara drastis,” cetus Hamdan.
Hamdan juga berpesan agar lebih mengedepankan kampanye yang bertanggung jawab dan tidak melakukan provokasi, mengingat 3 pasangan calon secara bersama mendeklarasikan kampanye damai pada berapa hari lalu.
“Kita berharap agenda kampanye ini masyarakat bisa mendapat edukasi politik dan memahami agenda pembangunan 5 tahun kedepan karena tidak sekedar menyebar berita burung dan kicau janji-janji tak kunjung ditepati apalagi dengan informasi hoax dan provokatif rentan kegaduhan dan konflik antar sesama,” harapnya. (ren)










Tinggalkan Balasan