Okebaik- Polres Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyebut dugaan penyebab kematian Naz Shahada Amir yang ditemukan di Desa Tuguis karena jatuh dari ketinggian.

“Menurut Dr. dr. Leonardo, So.FM (Dokter Forensik Mabes Polri) secara kesimpulannya, berdasarkan pola dan gambaran dapat terjadi akibat jatuh dari ketinggian. Penyebab kematian almarhum pada leher bagian belakang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syaharuddi.

AKP Bakry mengungkapkan, setelah almarhum ditemukan tewas pada 24 Maret 2024 lalu, semua proses penyelidikan, penyidikan, pengolahan TKP, pemeriksaan saksi dan sampai pada tahapan autopsi, telah dilaksanakan pihak Penyidik Polres Halbar.

Namun ada beberapa hambatan yang ditemukan, salah satunya Penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup adanya dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, sehingga kesimpulan masih penemuan mayat.

“Tidak ada saksi yang melihat secara langsung ke mana arah korban sampai ditemukan meninggal dunia,” ucap AKP Bakry.

“Peristiwa terjadi malam hari dan situasi gelap karena mati lampu dan sebagian besar warga masyarakat tidur,” sambungnya.

Menurut AKP Bakry, sebagai warga negara, Endang Hi Husen sebagai istri almarhum, mempunyai hak informasi atas perkembangan kasus tersebut.

“Pada tanggal 15 Juli 2024, istri almarhum melayangkan Pengaduan ke Itwasda Polda Malut,” akuinya.

Penyidik Polres Halbar, lanjutnya, sudah memaparkan hasil penyidikan kasus ini bersama Bid Propam, Bidkum dan Wassidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara.

“Salah satu rekomendasi Itwasda adalah laksanakan pemeriksaan tambahan dengan pemeriksaan tambahan terhadap istri almarhum,” jelasnya.

“Rencana selanjutnya Penyidik akan melaksanakan gelar perkara dengan Pembina Fungsi Direktorat Reskrimum Polda Malut terkait kematian Naz Shahada Amir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Endang Hi. Husen, perempuan asal Desa Tuguis, menuntut Polda Malut agar mengusut tuntas kematian suaminya Naz Shahada Amir.

Dalam Konferensi Persnya, Rabu (25/09/2024), Endang Hi. Husen didampingi tim kuasa Hukum Bahmi Burhan dan Naiman Lek mengatakan, almarhun suaminya ditemukan tewas pada 24 Maret 2024 lalu.

Almarhum diduga dibunuh. Sebab, saat ditemukan sekujur tubuhnya dipenuhi bekas tusukan benda tajam di pergelangan tangan, memar dibagian tangan, serta patah tulang di lengan bagian kiri korban. (kin)