Okebaik- Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan rapat koordinasi dengan kelompok kerja netralitas ASN, dan TNI/Polri.

Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah mengatakan, rakor yang dilakukan ini dalam rangka fungsi pengawasan mereka.

Selain itu, pokja netralitas ASN dan TNI-Polri juga bertujuan mengantisipasi, pencegahan terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam Pilkada nanti.

“Tugas pokja netralitas ASN dan TNI-Polri melakukan pengawasan dilapangan sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan,” ungkap Sitti.

Menurutnya, sebagai anggota pokja apabila ada temuan dilaporkan ke pihak Bawaslu.

“Pokja tersebut juga dapat membentuk jaring ke semua daerah guna mendapatkan informasi terkait adanya pelanggaran Pilkada,” ucapnya.

Lanjut Hasmah, adapun jenis pelanggaran diantaranya pelanggaran ringan, sedang dan berat. Dalam hal pelanggaran ringan dan sedang apabila ditemukan di lapangan akan diserahkan kepada Pejabat pembina kepegawaian masing-masing

“Sedangkan pelanggaran berat diserahkan kepada Gakkumdu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” jelasnya.

Masih menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka menjaga netralitas ASN, dan TNI/Polri, pada Pilkada dengan memberikan himbauan baik secara langsung maupun melalui media-media dalam bentuk tulisan dan Video Pendek tentang Edukasi mengenai Netralitas. (ren)