Okebaik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku utara (Malut), resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Halteng.

Ini dilakukan pada saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah dalam pemilihan serentak tahun 2024, Senin (23/09/2024).

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Halteng, Rahman Tekka didampingi anggota, Risman Rasyid, Fikram Ahmad, Marisa Limun dan Nursani Hi. Taher.

Pantauan Okebaik, tiga pasangan calon yang melakukan pencabutan nomor urut, Mutiara T. Yasin dan Salim Kamaluddin mendapat nomor urut 1, Edi Langkara dan Abd.Rahim Odeyani nomor urut 2 dan Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil nomor urut 3.

Sebelum melakukan pencabutan nomor urut, masing-masing Calon Wakil Bupati mengambil nomor undian. Setelah itu Calon Bupati yang melakukan pencabutan nomor urut. (ren)