Okebaik- Panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Halmahera Selatan diminta jaga netralitas dan independensi.

Keinginan tersebut disampaikan Anggota KPU Halmahera Selatan Bahrun Mustafa, S.Pd., M.Pd, Sabtu (15/09/2024).

Dikatakan, suksesnya sebuah penyelenggaraan Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab kita bersama. Penyelenggara, pemerintah daerah, calon kepala daerah (Cakada) sampai pada tatanan masyarakat.

“Masing-masing punya peran, penyelenggara berperan menjalankan, mengawal serta mengawasi,” ungkapnya.

“Kemudian pemerintah daerah perannya mendukung serta memfasilitasi terkait kepemiluan. Cakada perannya memberikan visi misi lima tahun kedepan, dan masyarakat diminta memilih dengan bijak,” sambung Bahrun.

Menurutnya, Pilkada merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi di Indonesia sejak dulu sampai sekarang. Pilkada memainkan peran penting, dalam membangun pemerintahan dan membentuk provinsi dan kabupaten.

“Karena itu saya selaku Anggota KPU Halmahera Selatan, mengimbau kepada seluruh penyelenggara baik PPK, PPS dan KPPS agar menjaga netralitas, dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu,” imbaunya.

“Proses Pilkada tahun ini berjalan aman, damai, sejuk serta menciptakan pemimpin yang bersih dan amanah,” tandasnya. (tr01/pn)