Okebaik- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola kelembagaan koperasi dan pemberdayaan UKM.
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari di Aula Weda Puri itu, dibuka oleh Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman.
Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendorong penguatan kelembagaan koperasi dan pemberdayaan UKM.
Sektor koperasi dan UKM memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah kita.
“Saya berharap, melalui pendidikan dan pelatihan ini, para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ucapnya.
Bahri berharap kegiatan ini sebagai momentum untuk menggali ilmu, berbagi pengalaman, dan memperkuat jaringan, sehingga bisa bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua,” kata Bahri dengan resmi membuka kegiatan ini.
Sementara Ketua Panitia, Muhlis Abdul Gani dalam laporannya menyampaikan, peserta pelatihan, yakni para pelaku usaha kecil dan menengah serta anggota dari masing-masing koperasi yang ada di kabupaten halmahera tengah.
Tujuan pada pelatihan ini meningkatkan pemahaman para pengelola koperasi tentang perkoperasian yang baik dari segi kelembagaan, organisasi koperasi sampai kepada pengembangan usaha Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Peserta juga mendapatkan informasi yang bermanfaat dan akurat bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM dan berbagi pengalaman dengan sesama pengelola,” ungkapnya.
Menurutnya, pelatihan pendidikan dan pelatihan kompetensi SDM serta penguatan tata kelola kelembagaan koperasi dan pemberdayaan UKM Halmahera tengah Tahun 2024 ini dibiayai oleh APBD.
“APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2024 pada DPA Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Halmahera Tengah Tahun anggaran 2024,” tutupnya. (ren)










Tinggalkan Balasan