Okebaik- Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan pentingnya netralitas ASN dan kepala desa di Pillkada 2024.
Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah mengatakan, pihaknya telah memberi peringatan dan tegaskan terkait hal pelanggaran ASN dan kepala desa.
“Kita akan melakukan penelusuran dan akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat,” ucapnya.
“Saya sampaikan ini jangan sampai ada putusan pidana pemilihan yang diproses oleh Gakkumdu Halteng dari unsur ASN dan Kepala Desa,” sambungnya.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Halteng yang telah membantu pihak Bawaslu dalam pengawasan Pemilukada serentak.
“Terima kasih kepada masyarakat yang terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terkait para pihak yang harus netral sebagaimana yang diatur dalam UU pemilihan,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sanksi pidana menanti. Ia mencotohkan, Pileg 2024 kemarin, ada dua pidana pemilu yang sudah ada putusannya.
“Terpidana sementara menjalani hukuman,” tutupnya. (ren)










Tinggalkan Balasan