Okebaik- Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, secara resmi telah menerbitkan rekomendasi Model B.Persetujuan.Parpol.KWK ke seluruh Bakal Calon Kepala Daerah yang berkontesasi di Pilkada serentak Tahun 2024, baik itu Pilgub maupun Pilwako dan Pilbup.

Untuk Maluku Utara, rekomendasi Model B.Persetujuan.Parpol.KWK kepada Cakada kabupaten kota diserahkan langsung Ketua DPW Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher di Hotel Acacia Jakarta, Minggu (25/08/2024).

Ketua DPW Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher mengatakan, DPP Gerindra telah mengeluarkan seluruh rekomendasi untuk bakal calon baik itu Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“10 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi, sudah keluar semua dan di situ ada beberapa kader Partai Gerindra yang bertarung, baik itu menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah,” katanya.

Dikatakannya, terkait para kader Partai Gerindra, setelah kroscek di lapangan, maka melalui instruksi DPP segala dinamika atau pun polemik yang terjadi beberapa bulan terakhirn akan berakhir.

“Pasti seluruh kader partai Gerindra akan taat pada keputusan DPP,” ucapnya.

Partai Gerindra merupakan partai komando, sehingga segala dinamika yang terjadi akan berakhir ketika ada putusan DPP.

“Kalau memang ada yang melenceng pasti kita akan berikan sanksi,” tandasnya. (ren)

Okebaik_satu
Editor