Okebaik- Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), mengalokasikan Rp 3,4 miliar untuk pembebasan lahan pada APBD Induk 2024.
Lahan yang dibebaskan itu, terdiri dari lahan atas bangunan aset Pemerintah Kota Ternate maupun lahan yang akan dipakai untuk perkuburan umum, jalan, dan rumah dinas ASN.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Ternate, Nasrul Z Andili mengatakan, Rp 3,4 miliar yang dialokasikan di APBD Induk Tahun 2024 ini, ada juga Rp 1 miliar dana pokir dari anggota DPRD Kota Ternate untuk pengadaan lahan perkuburan Kelurahan Kota Baru yang ada di Kelurahan Sasa.
“Itu (lahan perkuburan) untuk warga Kota Baru tapi pemerintah dapat lahan di Sasa, jadi pemerintah kota bantu untuk lahan itu,” kata Nasrul.
Nasrul menjelaskan, dari Rp 3,4 miliar ini sudah ada sejumlah lahan yang telah dibayarkan, baik yang dibayar lunas maupun dengan skema panjar atau bertahap.
“Untuk pembayaran yang sudah inkrah kantor Bappeda Kota Ternate itu Rp 2,8 miliar, kami bayar dengan perhitungan setengah-setengah Rp 1,4 miliar dan itu yang tahun ini bayar setengah dulu. Kemudian kasih lunas kantor Lurah Maliaro Rp 300 juta lebih,” jelas Nasrul, Rabu (31/07/2024).
Lanjut dia, pembebasan lahan lainnya, yakni lahan Kantor Camat Pulau Ternate di Kelurahan Jambula sebesar Rp 1,1 miliar, telah dibayar Rp 600 juta di tahun ini sebagai tambahan dari pembayaran sebelumnya Rp 200 juta.
Dijelaskan, sisa dari total anggaran pembebasan lahan tersebut rencananya bakal dipakai untuk pembebasan lahan jalan masuk Pasar Ternak di Kelurahan Sulamadaha, lahan perkuburan untuk Kecamatan Ternate Utara dan juga di Kecamatan Moti, kemudian pembebasan lahan untuk jalan dan rumah dinas ASN di Kecamatan Pulau Batang Dua.
“Kami punya skema nanti kami manfaatkan uang sisa yang ada ini untuk bayar perkuburan Ternate Utara, Moti, dan lahan Batang Dua,” kata dia seraya menambahkan skemanya pembayaran secara bertahap.
Disamping itu, untuk APBD-P 2024 dan APBD Induk 2024, kata Nasrul, Disperkimtan akan mengusulkan penganggaran pembebasan untuk lahan di belakang Plaza Gamalama Modern dan taman Landmark.
“Mudah-mudahan kami usul di perubahan dan di tahun 2025 untuk bayar di belakang Mall dan Landmark,” pungkasnya. (tr01)
Tinggalkan Balasan