Okebaik- Pekan Budaya Kota Rempah (PBKR) 2024 yang diselenggarakan di Kota Tidore Kepulauan, mulai tanggal 06-10 Agustus 2024, bakal menampilkan sejumlah rangkaian kegiatan yang menarik.
PBKR 2024 merupakan kegiatan yang mempertemukan berbagai kalangan pegiat kebudayaan di Povinsi Maluku Utara, sebagai upaya sinergis antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI serta berbagai komunitas lokal.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI, Kuswanto mengatakan, Pekan Kebudayaan sudah sesuai dengan tugas Balai Pelestarian Kebudayaan, yakni melaksanakan hubungan masyarakat di bidang pelestarian kebudayaan dengan unit kerja/instansi, lembaga, dan masyarakat.
Pekan Budaya Kota Rempah, lanjut Kuswanto, tentu bertujuan untuk promosi kebudayaan di wilayah kerja BPK XXI kepada khalayak umum di Maluku Utara. Selaian itu, internalisasi nilai-nilai kebudayaan kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat membangun karakter dan kepribadian yang berkebudayaan dengan menghidupkan rasa saling memiliki terhadap kebudayaan nasional maupun lokal yang dapat terus menjaga dan melestarikannya.
Mengusung tema “Merawat Tanah Leluhur”, Pekan Budaya Kota Rempah, kata Kuswanto, sesungguhnya telah membangunkan kesadaran historis dari perjalanan panjang bangsa, khususnya sejarah terciptanya jalur rempah.
“Jalur rempah sebagai titik simpul pertemuan antara perkembangan budaya maritim dan budaya agraris di Nusantara dan juga pertemuan antara peradaban Barat dan Timur di gugusan pulau negeri para raja Maluku Utara,” urai Kuswanto, Senin (29/07/2024).
Bagi Pemerintah Kota Tidore, kegiatan PBKR 2024 menjadi penting. Apalagi, ada keinginan kuat untuk menjadikan Tidore sebagai Titik Nol Jalur Rempah. Titik temu peradaban Timur dan Barat, mempertemukan berbagai peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa dari Asia hingga Eropa yang meninggalkan jejak arkeologis, historis hingga kultur yang telah menyatu dalam kehidupan dan keseharian masyarakat hingga saat ini.
Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Pekan Budaya Kota Rempah Tahun 2024, Iwaulini A. Lamadirse memastikan, ada berbagai kegiatan menarik yang akan dilaksanakan dalam Pekan Budaya Kota Rempah. Acara itu pula, sambung Iwaulini, melibatkan berbagi ekosistem, baik pemerintah, empat kesultanan, masyarakat umum dan termasuk perguruan tinggi lokal maupun peran komunitas sebagai ekosistem pemajuan kebudayaan.
“Pada open ceremony nanti akan dipentaskan berbagai suguhan acara bernuansa tradisional dan ritual, seperti gelaran tradisi cukur kelapa yang dikemas secara artistik lewat gerak tari sanggar Desa Seli, dengan iringan musik tradisional yang menggema,” ungkapnya.
Selain itu, nanti juga akan ada tarian kolaboratif yang dipersembahkan oleh sanggar Folakatu Art bersama puisikalisasi dari D’Facto.
“Pada malam pembukaan tersebut juga akan tampil secara kolaboratif para seniman dan pegiat budaya, lewat aksi panggungnya seperti rapper Presiden Tidore yang selalu tampil dengan lirik-lirik lagu kental tradisi Maluku Utara, yang sarat akan pesan filosofis hingga teologis bercita rasa sastra Maluku Utara,” terangnya.
Wanita kelahiran Maliaro Ternate ini menjelaskan, akan ada prosesi ritual Kabata yang akan berlangsung di benteng Torre dengan melibatkan 100 peserta dari para siswa dan siswi dari berbagai sekolah. Podcast Kebudayaan akan dihelat di rumah adat Kelurahan Gurabunga yang berada ketinggian 800 mdpl gunung Kie Matubu Tidore yang terkenal dengan negeri di atas awan.
Panitia, kata dia, juga mengemas kegiatan Pekan Kebudayaan ini dengan permainan tradisional Dalagau di Pantai Tugulufa, panggung ekspresi dan lomba bacarita sejarah atau cerita rakyat, lomba permainan tradisional Kareca, menggambar dan mewarnai hingga lomba menyanyi lagu daerah, serta lomba mini vlog.
Di malam puncak acara, akan ada penampilan memukau dari musisi yang kini digemari kalangan milenial di seantero kawasan Indonesia Timur, Justy Aldrin.
Pekan Budaya Kota Rempah 2024 merupakan wujud program Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara.
Ini sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
Tidak hanya berkaitan dengan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan, tapi lebih spesifik juga berkaitan dengan objek Cagar Budaya dalam dalam upaya pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya sebagai isyarat UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. ***
Tinggalkan Balasan