Okebaik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kegiatan yang digelar, Rabu (24/7/2024) itu, sebagai narasumber yakni, Kepala Bapperida Halteng Yunus Ahmad, Kadikbud Halteng Ridwan Salidin, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Fikran Ahmad, Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah, dan Anggota Polres Halteng Bripka Dodi.
Ketua KPU Halteng, Rahman Tekka mengatakan, perlu mensosialisasikan jadwal maupun tahapan pencalonan. Ini dilakukan karena mencermati dinamika yang berkembang di Halteng akhir-akhir ini, terkait dengan pengunduran diri PNS atau keterlibatan PNS dengan pencalonan dan keterlibatan kepala daerah dengan pencalonan.
Untuk itu, sosisalisasi ini merupakan forum terbaik untuk mereka menyampaikan, karena KPU tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari yang lain.
“Terutama dukungan dari insan pers dan Pemda karena masyarakat pada umumnya tidak mengetahui syarat pencalonan itu seperti apa,” katanya.
Masyarakat, lanjutnya, punya keberpihakan dan mengambil kesimpulan sesuai dengan kehendak mereka maupun presepsi mereka sendiri.
“Sementara dalam pencalonan ini punya aturan, sehingga dengan aturan ini kita semua punya tanggung jawab untuk menyampaikan itu,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu juga Rahman menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng melalui jalur partai politik diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024.
“Penerimaan pendaftarannya pada 27 – 29 Agustus 2024,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan