Okebaik- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) serentak 2024 saat ini sedang berjalan, termasuk di Maluku Utara.

Namun begitu, sampai saat ini masih ada pemerintah kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara belum juga melunasi 100 persen anggaran Pilkada sebagaimana Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baru Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang sudah merealisasikan anggaran Pilakda 100 persen.

“Sampai saat ini hanya Pemprov Malut dan Pemda Halmahera Tengah yang sudah menyelesaikan dana pilkada 100 persen. Semntara kabupaten kota lain belum,” ungkap Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawasi Gani.

Pemprov Maluku Utara sejak 12 Juli 2024 kemarin, sudah merealisasikan 100 persen anggaran Pilakda berdasarkan NPHD Rp185.614.851.000. Anggaran ini terbagi Rp145.856.542.000 untuk KPU dan Rp39.758.309.000 Bawaslu.

Meski anggaran Pilkada Maluku Utara sudah dicairkan 100 peresen, lanjut Masita, tetapi untuk kabupaten kota belum direalisasikan. Padahal tahapan Pilkadanya berjalan bersamaan.

“Sembilan daerah yang belum melunasi dana Pilkada 100 persen, diantaranya, Tidore Kepulauan, Ternate, Morotai, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Taliabu dan Sula,” sebut Masita.

Bahkan, ada empat kabupaten, yakni Kepulauan Sula, Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Pulau Taliabu belum melunasi anggaran Pilkada tahap I atau 40 persen.

Ia menyesalkan sikap 9 kabupaten kota yang tak kunjung merealisasikan anggaran Pilkada 100 persen. Padahal sudah memasuki pertengahan Juli 2024, sedangkan tahapan Pilkada saat ini sedang berjalan.

“Pemda terkesan tidak serius melaksanakan Pilkada karena sampai saat ini sebagian daerah bahkan belum melunasi hibah sesuai NPHD,” kesal Masita.

Menurutnya, anggaran Pilkada seharusnya tidak boleh diperlambat. Sebab akan berdampak pada kinerja penyelenggaraan di lapangan. Apalagi saat ini tahap pilkada telah berjalan.

“Tentu dengan keterlibatan dana pilkada ini akan memperlambat kinerja kami, semua kinerja terukur dari dana yang tersedia. Jadi kami sesalkan sikap pemda yang acuh,” ketus Masita.

Sikap Pemda yang acuh dengan dana Pilkada, pihaknya sudah menyampaikan surat secara resmi ke Mendagri.

“Kami meminta Mendagri harus memberikan sanksi tegas terhadap daerah yang sampai saat ini dana hibah pilkadanya masih terlambat,” tandasnya.

Terpisah, Ketua KPU Malut, Mohtar Alting saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait progres dana pilkada KPU kabupaten kota.

Namun sebelumnya Mohtar meminta pemda sembilan kabupaten kota segera menyelesaikan dana Pilkada hingga tahapan ini tidak terganggu.

“Saya kira Mendagri perlu mengambil kebijakan dengan memberikan sanksi tegas terhadap pemda yang tidak taat merealisasikan hibah pilkada tepat waktu,” pintanya.

Kata dia, keterlambatan dana pilkada menyebabkan tahapan pilkada terancam. Bahkan berefek pada proses pilkada yang tidak berjalan sesuai jadwal.

“Realisasi dana Pilkada harusnya jadi prioritas. Sayangnya Pemda tutup mata, jadi Mendagri harus memberikan sanksi supaya ada efek jera,” tekannya. (tr01)

Oke Baik
Editor