Okebaik- Oknum pelatih taekwondo yang diduga melakukan tindak asulisa kepada muridnya sendiri, hingga kini tak kunjung ditahan.
Padahal, sejak dilaporkan pada 29 Juni 2024 lalu di Polsek Ternate Selatan hingga kini, Sabtu 6 Juli 2024, statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini kita laporkan tanggal 29 Juni, dan sudah naik ke tahap penyidikan. Tapi anehnya pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ucap Zulfikram A. Bailussy, kuasa hukum korban kepada awak media, Jumat (06/07/2024).
Ia mengingatkan kepada pihak kepolisian, khusunya yang bertugas di Mapolsek Ternate Selatan, agar bekerja secara profesional.
“Harus profesional. Pelakunya harus segera diamankan atau ditahan, biar prosesnya cepat dan ada kejelasan,” kata Zulfikram.
Menurutnya, penahanan terhadap pelaku ini bertujuan, agar pelaku tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindakan yang sama.
“Kepolisian tidak boleh membiarkan pelaku yang diduga melakukan kejahtan ini berkeliaran di mana-mana,” ketus Zulfikram.
Informasi yang pihak korban terima, kata Zulfikram, terduga pelaku akan dipanggil dan dimintai keterangan, Senin (09/07/2024).
“Sementara Proses hukum sudah berjalan, Harapan saya kasus ini secepatnya mendapatkan penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Saya berharap penyidik yang menangani kasus ini bisa profesional. Karena ada dua hasil visum yang berbeda, sehingga saya melihat ada semacam keganjalan dalam proses ini,” tandas Zulfikram.
Sementara Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setiawan mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya lansung mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ternate untuk dilakukan Visum.
“Pemeriksaan telah selesai selanjutnya akan di naikkan ke tahap penyedikan,” singkatnya. (tr01)
Tinggalkan Balasan