Okebaik- PemerintahProvinsi Maluku Utara, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), mengundang lima Kepala Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Para pimpinan OPD ini diundang, guna melakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung pencegahan korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP).
Lima Kepala OPD yang diundang itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Direktur RSUD dr. Chasan Boesoerie Ternate, dan Direktur RSUD Sofifi.
Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu langkah untuk menghindari celah korupsi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa
“Ini yang dilakukan melalui e-purchasing pada 10 paket pengadaan dengan nilai pagu tertinggi pada tahun anggaran 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Abdul Farid Hasan.
Lanjut Hasan, semua Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melaksanakan paket pengadaan e-purchasing untuk wajib melakukan penandatanganan pakta integritas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa
“Jadi pakta integritas itu sebenarnya komitmen kita dalam mendukung salah satu upaya untuk menutup celah korupsi atau dalam hal ini program KPK yang namanya MCP yang selalu digaungkan Pak Gubernur dan Plh Sekretaris daerah,” jelasnya.
“Kita harus meningkatkan poin kita, kalau poinya rendah maka rentan korupsi di pengadaan barang/jasa semakin besar,” tandasnya. (ren)
Tinggalkan Balasan