Okebaik- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy semakin tak terbendung menuju 2 priode.

Apalagi, pasangan dengan Akronim FAM-SAH itu, secara resmi menerima rekomendasi B1-KWK Partai Keadilan Sejatra (PKS) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) dan damping Ketua BPW PKS Indonesia Timur, Muhamad Kasuba.

B1KWK PKS ini jadi bukti kuat, jika pasangan FAM-SAH masih diinginkan untuk memimpin Kabupaten Kepulauan Sula dua periode.

Ketua DPD PKS Kepulauan Sula, Ramli Tidore mengatakan, DPP PKS sudah memberikan rekomendasi B1KWK ke Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy, maka semua kader dan simpatisan PKS yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula siap bekerja untuk memenangkan calon yang diusung PKS.

“Keputusan DPP PKS untuk memberikan rekomendasi B1-KWK kepada paslon tersebut, dan alhamdulillah direspon baik oleh seluruh kader dan simpatisan PKS di Sula,” ungkap Ramli kepada wartawan, Sabtu  (29/06/2024) malam.

Ia mengaku semua kader dan simpatisan PKS yang ada di Kepulauan Sula menyambut dengan gegap gempita dengan keputusan DPP yang memberikan rekomendasi kepada paslon FAM-SAH.

“Sejumlah kader dan simpatisan PKS Kepulauan Sula sangat solid dan siap bekerja sama dengan partai-partai pengusung lainnya untuk mengantarkan FAM di periode keduanya dalam memimpin sula,” ucapnya.

“Insya Allah FAM 2 periode,” sambungnya dengan nada optimistis.

Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk rapatkan barisan memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang di dukung oleh PKS.

“Karena keputusan ini, adalah keputusan organisasi tertinggi, maka perlu harus kita tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut,” pintanya. (iss)

 

Okebaik_satu
Editor