Okebaik- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 sebesar 59.850.447.000.

Pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan mengatakan, total DAK fisik 2024 senilai Rp 315 Miliar yang dikelola 7 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari 7 OPD salah satunya Dinas PUPR pengelola DAK fisik sebesar Rp 59 miliar lebih,” ujar Farid saat dikonfirmasi, Sabtu (01/06/2024).

Farid menambahkan, meski memiliki nilai DAK yang besar, Dinas PUPR hingga hari ini belum juga menginput data proyek DAK fisik melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kami berharap semua OPD terutama DAK fisik harus secepatnya diinput ke RUP sebelum 1 Juli mendatang,” ungkapnya.

Penekanan tersebut disampaikan Farid, menyusul adanya beberapa OPD yang belum melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP). Imbasnya, hingga memasuki pertengahan Mei belum ada satupun OPD pengelola DAK fisik yang mengajukan proses tender.

“Penginputan RUP saat ini menggunakan sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Untuk itu kami berharap agar supaya secepatnya dilaksanakan, sebab ada sanksi berupa adendum,” katanya menambahkan.

OPD pengelola DAK fisik untuk lebih memaksimalkan dalam penyerapan anggaran, hal ini agar supaya penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Berikut data 7 OPD yang memiliki DAK fisik tahun 2024:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 179.188.920.000
  2. Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi senilai Rp 15.061.300.539
  3. Rumah Sakit Jiwa Sofifi Rp 1.425.000.051
  4. RSUD Chasan Boesoirie Ternate Rp 22.852.298.410
  5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 59.850.447.000
  6. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp 31.391.884.000
  7. Dinas Pertanian senilai Rp 5.937.663.000
Oke Baik
Editor