Okebaik- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya bakal merealiasi pembayaran honor daerah (Honda) waktu dekat ini.

Kepastian pembayaran gaji honda dimulai pada 22 Mei 2024 dengan total nilai Rp 6 miliar selama lima bulan.

Selain Honda, mantan Kepala Inspektorat Malut ini juga akan menunaikan hak TTP di beberapa OPD.

“Kita mulai dibayar setelah selesai perubahan spesimen di bank hari ini,” ungkap Ahmad Purbaya.

Setelah gaji Honda dan TPP, Pemprov segera merealisasi utang pihak ketiga pun dimikian. Menurutnya, keterlambatan pembayar utang pihak ketiga karena deprhadapakan persoalan kepala daerah saat ini.

“Pemprov Malut sudah mulai action membayar hak pihak terkait, setelah transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai diharapkan bersama. Sudah normal kembali, sekarang kami fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” pungkasanya. (aan)

Oke Baik
Editor