Okebaik- Menghadapi Pilkada Tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Perekrutan PKD ini dilakukan selama 4 hari, mulai tanggal 18-21 Mei 2024. Ketua Panwascam Patani, Nursatri Mochtar mengatakan, persyaratan untuk calon PKD
diantaranya pendaftar berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, WNI, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP-el, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
“Pendaftar juga harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Pendaftar mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di BUMN/BUMD,” jelasnya.
Dikatakan Nursatri, untuk persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
“Peserta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan terpilih,” katanya.
Selain itu lanjut Nursatri, syarat berikutnya yang harus diperhatikan oleh pendaftar adalah peserta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
“Dan bersangkutan bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan