“Untuk sektor selatan membutuhkan satu tempat yang bisa mewadahi para pedagang yang representatif,” Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Okebaik- Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana akan menata kembali Pasar Syariah Bahari Berkesan yang ada di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai meninjau langsung kondisi pasar yang ada di Selatan Kota Ternate, (Rabu (7/05/2024).
Menurut RM sapaan akrab Rizal Marsaoly, kondisi Pasar Syariah Bahari Berkesan sangat memprihatinkan. Sebab, saat meninjau langsung ke lokasi, ia hanya mendapatkan hanya tiga pedagang yang melakukan aktivitas penjualan.
“Untuk sektor selatan membutuhkan satu tempat yang bisa mewadahi para pedagang yang representatif, apakah Pasar Syariah itu sudah memenuhi syarat untuk standar sebuah pasar, sehingga butuh diatur terutama perhatian dari Dinas Perindag Kota Ternate,” jelas Rizal.
Rizal mengaku, ada beberapa fasilitas bangunan pasar yang butuh diperbaiki, seperti tempat jualan ikan kecil, akses keluar masuk bagi pengunjung atau pembeli, termasuk lapak di depan yang ada pemiliknya tapi tidak berfungsi lantaran sepi.
“Memang orang juga melakukan aktivitas berjualan juga, tapi siapa mau beli, bahkan yang membeli itu mayoritas mahasiswa yang tempat kos-kosannya dekat di area pasar,” katanya.
Karena itu, Pemkot Ternate melalui dinas terkait harus mencermati apa saja yang perlu diperbaiki karena pasar tersebut lokasinya dekat pantai.
Ia juga berjanji akan memanggil para lurah dan pedangang untu duduk bersama, guna mendenagrkan apa yang diinginkan para pedagang, sehingga para pedagang ini bersedia kemabli berjualan di pasar.
“Sementara penjual ini melakukan aktivitas di pinggir jalan, kita akan undang mereka bersama perangkat lurah untuk arahkan masuk kembali ke dalam, tapi dengan catatan fasilitasnya diperbaiki terdahulu,” ucapnya.
“Masuk dalam kondisi seperti begitu, air tidak jalan, pembuangan drainase tidak baik, secara otomatis mengganggu aktivitas pedagang,” sambungnya.
“Insyaallah di tahun depan pemerintah akan tata untuk bisa dimanfaatkan di Kelurahan Sasa. Karena sekarang sudah tidak bisa, apalagi masuk perubahan KPK melarang tidak beratkan lagi belanja modal apalagi sifatnya konstruksi fisik. Sebab waktu mepet dan pasti mempengaruhi kualitas kerja dari bangunan itu sendiri, sehingga penataannya didorong tahun 2025,” akhirnya. ***
Tinggalkan Balasan