Okebaik- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Maluku Utara, diduga tidak serius mengusut kasus dugaan yang melibatkan oknum ASN dan DPRD Sula aktif serta Ketua KPU Sula, Yuni Yuningsih Ayuba.
Bahkan ada dugaan tim Sentra Gakkumdu “masuk angin” dalam mengusut tuntas kasus suap ini. Sebab sejak dilaporkan ke Bawaslu Maluku Utara pada tanggal 18 Maret 2024, hingga kini tidak ada kejelasan pasti atas penanganan perkara tersebut.
Padahal seharusnya setiap langkah penyeledikan atas kasus suap ini perlu disampaikan ke publik, sehingga tidak terkesan sembunyi-sembunyi.
“Agar publik juga mengetahui tahapan proses penanganan hingga tidak lagi muncul opini-opini negetif terhadap Bawaslu Maluku Utara,” cetus praktisi hukum, Musa Darwin Pane.
Menurut Darwin Pane, tertupnya proses penanganan kasus dugaan suap ini, tentu bisa timbul prasangka atau ada dugaan persekongkolan antara pihak yang terlibat dan pihak yang menangani.
“Kenapa tidak, karena tidak transparan dalam penanganan kasus dugaan suap tersebut, oleh pihak Bawaslu Provinsi Maluku Utara, tentu kecurigaan itu pasti ada,” tegasnya.
Selain itu, diduga ada juga informasi yang beredar dikalangan masyarakat bahwa kasus ini, tidak memenuhi unsur pidananya. Padahal ada audio percakapan suami oknum Ketua KPU Sula, Sarno Fokatea dan oknum anggota DPRD aktif, Mardin La Ode Toke yang dilakukan setelah transaksi.
“Maka hal ini tentu menjadi dasar, Gakumdu Malut untuk terus menyelidiki kasus dugaan suap hingga sampai ke akar – akarnya. Apa bilang prosesnya dihentikan, harus memiliki dasar yang jelas,” cecarnya.
“Agar tidak ada persepsi publik yang negatif terhadap lembaga negara seperti Bawaslu, kalu tidak diambil alih maka tentu menjadi patut diduga ada persekongkolan kejahatan pidana serta merusak tatanan demokrasi di Indonesia,” akhirnya.
Sebelumnya, diketahui salah satu oknum calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Hanura, Mardin La Ode Toke diduga melakukan suap kepada Ketua KPU Sula, Yuni Yuningsih Ayuba.
Dugaan suap yang dilakukan Caleg Partai Hanura Dapil III itu, bertujuan mengamankan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Mirisnya, dugaan suap itu dilakukan melalui perantara suami Yuni Yuningsih Ayuba, Sarno Fokatea.
Dalam rekaman percakapan yang dikantongi Okebaik, terdengar suara Sarno Fokatea dengan Mardin La Ode Toke. Di mana Sarno Fokatea menyebut, jika istrinya Yuni Yuningsih Ayuba merasa terganggu jika komunikasi suap terhembus ke publik.
“Ibu (Yuni Yuningsih Ayuba) ini terganggu, kalau hasil kominikasi ini bunyi kiri-kanan. yang tau itu hanya Rusman (saudara Mardin La Ode Toke) saja,” tanya Sarno kepada oknum Caleg Hanura ini.
“Iya tidak ada yang tau, pak,” balas Mardin La Ode Toke yang terdengar dalam rekaman percakapan.
Mendengar itu, Sarno Fokatea yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sula menegaskan, agar masalah ini tidak ketahui oleh siapa pun, termasukan di internal Partai Hanura.
“Terlepas dari itu, biar internal Partai Hanura maupun Ketua Hanura sendiri juga tidak boleh tahu, kalau tahu nanti doran (mereka) buka ruang lagi untuk lobi di Ketua KPU sana (Malut), tong bisa masuk karena barang Ipin (Oknum Caleg) su kasih. Ini bomeran juga buat saya pe mai tua (istri/ Ketua KPU Sula, Yuni Yuningsih Ayuba) juga. Tolong ya Ipin,” tegas Sarno Fokatea kepada Mardin La Ode Toke.
Mardin La Ode Toke yang juga caleg incumbent ini memastikan transaksi yang dilakukan ini tidak akan terbongkar dan tidak diketahui siapa pun.
“Tidak mungkin, siapa pun tidak ada yang tahu, kalu pihak keluarga yang tahu hanya bapak saja, kalu mama (Ibu) juga tidak dikasih tahu,” ucap Mardin La Ode Toke, memastikan.
Mirisnya, dugaan suap yang diterima Ketua KPU Sula, Yuni Yuningsih Ayuba tidak hanya datang dari Caleg Kabupaten Kepulauan Sula. Namun Yuni Yuningsih Ayuba juga diduga menerima uang ratusan juta dari salah satu Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil V (Sula-Taliabu).
Caleg yang diduga memberikan suap ke Yuni Yuningsih Ayuba adalah Suryadi Laode Toke yang tidak lain kaka kandung dari Mardin Laode Toke. Ini terbongkar salah satu video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan Suryadi Laode Toke menyampaikan keluhannya ke salah satu komisioner KPU Sula, Ramli K Yacub.
Dalam rekaman video itu, Suryadi Laode Toke menyampaikan ke Ramli K Yacub, jika dirinya sudah menyetor uang senilai Rp100 juta ke Yuni Yuningsih Ayuba karena sudah membantunya di Pileg 2024.
“Dia (Ketua KPU) sudah membantu mengamankan diri saya p suara, makanya saya kasi uang Rp100 juta, kontan,” ucap Suryadi.
Ramli K Yacub yang mendengar itu pun terkejut, karena uang yang diberikan sangat fantastis.
“Nilainya Rp100 juta, ii nilai Rp100 itu, bagimana kong nilainya sampai besar itu, terus kasih lansung di ibu Yuni Rp100 juta itu, kasi panas-panas itu, sampai nilai Rp100 juta,” cecar Ramli.
“Uang sebesar Rp100 juta, itu kira Rp1 juta, atau berapa juta saja begitu tapi ini sampai nilai Rp100 juta,” ucap Ramli, mengkakhiri panggilan. (iss)
Tinggalkan Balasan