Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) berhasil meraih peringkat pertama dalam Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD).
Kepala Bappelitbangda Halteng, Salim Kamaluddin kepada Okebaik mengatakan, penghargaan ini didapat karena Pemda Halteng selalu berupaya konsistens dalam bidang perencanaan, mulai dari penyusunan dokumen pembangunan (RPJD, RKPD – Penganggaran KUA – PPAS – APBD).
Selain itu, penilaian ini juga dimulai dari penginputan dokumen perencanaan kabupaten ke link tim penilai independen yang melibatkan Unkhair dan tim Bappeda Provinsi Malut.
Dari hasil penilaian dokumen yang dimasukkan, Pemda Halteng diundang untuk melakukan presentasi dokumen serta mampu memberi penjelasan dan gambaran dalam sesi presentasi dan tanya jawab.
“Selanjutnya dari hasil ini dilakukan penilaian oleh tim penilai,” katanya.
Menurut Salim, penilaian ini juga berdasarkan capaian dan target sesuai dengan kinerja, mulai perencanaan pelaksanaan program evaluasi dan pencapaian, baik secara holistik dan tematik.
“Di sisi lain, Bappelitbangda Halteng mampu mendorong peningkatan inovasi daerah dari beberapa OPD di tahun 2022 dan 2023 menjadi inovatif,” ucapnya.
“Prestasi ini diupayakan bisa di pertahankan pada tahun yang akan datang, selanjutnya dalam kebijakan pembangunan daerah dalam hal kesesuaian perencanaan pembangunan daerah di Halmahera Tengah dapat memberi hasil yang dapat dan menjawab masalah. Bappelitbangda sebagai kordinator dan evaluator kebijakan daerah akan tetap mengikuti arahan sebagaimana ketentuan kebijakan pembangunan nasional,” uraianya mengakhiri.
Prestasi yang diraih Kepala Bappelitbangda itu, mendapat apresiasi dari Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji (IMS) yang juga hadir saat penerimaan penghargaan tersebut di Ballroom Hotel Sahid Ternate.
“Harapannya agar apa yang sudah diraih perlu dipertahankan dan tahun kedepan lebih baik,” harap orang nomor satu di Pemkab Halteng ini.
Menurutnya, dalam perjalanan perencanaan pembangunan daerah, khusus Halmahera tengah mengukir sejarah daerah. Perlu diketahui, Pemda Halteng selalu komitmen dan konsisten dalam setiap tahapan perencanaan, sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri 86 tahun 2017, meskipun dalam setiap tahun kebijakan pembangunan daerah perlu menyesuaikan kebijakan pusat sebagai program nasional dan prioritas.
Selain itu, kita merumuskan kebijakan yang dapat menyelesaikan permasalahaan daerah yang akan terlihat dalam capaian makro daerah.
“Setiap tahapan perumusan kebijakan yang konsisten mengarah kepada target dan capaian sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Renstra dan Renja OPD agar dapat dikawal dengan baik,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan