Okebaik- Tim Cokaiba Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas Polres Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) merhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah lingkar tambang.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri kepada Okebaik mengatakan, kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah. Pelaku lalu berhasil diamankan oleh Satreskrim (Tim Cokaiba) Polres Halteng yang berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas.
“Dua pelaku berhasil diamankan yakni (RR) sebagai Eksekutor, (FH) yang turut serta membantu,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (26/04/2024).
Menurut Faidil, pelaku melihat motor yang tidak di kunci stangnya, kemudian pelaku mendorong.
“Pelaku mengunakan kunci T dan obeng,” ungkap orang nimor satu di Mapolres Halteng inu.
Diakatakannya, barang Bukti yang diamankan oleh Satreskrim sebanyak 5 unit sepeda motor. Termasuk 1 kunci gembok,11 kunci duplikat motor, 1 buah obeng dan 1 kaleng pilox hitam.
Faidil juga mengimbau kepada warga yang memiliki kendaraan agar mengunakan kunci ganda pada saat parkir.
Ia berharap, warga yang ingin membeli kendaraan harus lebih teliti dari surat-suratnya dan mengecek keabsahannya.
“Warga yang memiliki toko, kos-kosan atau di tempat ibadah agar memasang CCTV guna mendukung pihak kepolisan untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi sehingga situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” harapnya. (ren)
Tinggalkan Balasan