Okebaik- Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), Fifian Adengingsi Mus (FAM) resmi mengambil formulir pendaftaran di Partai Kebangkaitan Bangsa (PKB), Sabtu (20/04/2024).
Pengambilan formulir di PKB ini melalui Liaison Officer Fifian Adeningsi Mus, Alfian Fataruba beserta sejumlah tim dan simpatisan FAM.
Usai pengambilan formulir, Alfian Fataruba mengatakan, sampai saat ini calon Bupati Sula yang berstatus petahana Fifian Adeningsi Mus sudah mengambil formulir di tiga partai politik.
Tiga partai politik itu, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKB.
“Kalau di PKB itu, untuk mengembalikan formulir bisa diwakili LO. Sedangkan di Gerindra harus dihadiri langsung oleh bakal calon,” ucapnya.
Untuk itu, Alfian mengaku, pihaknya segera melengkapi syarat calon yang dibutuhkan sebelum formulir dikembalikan pada 30 April mendatang.
“Prinsipnya kita segera koordinasi dengan ibu Bupati (FAM) dan segera lengkapi sebelum pengembalian formulir,” kata Alfian.
“Lengkapi syarat calon sembari kita menunggu Parpol lain buka pendaftaran,” tandasnya. (iss)
Tinggalkan Balasan