Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 980 kuota.
Untuk Guru PPPK sebanyak 250 kuota, CPNS Kesehatan sebanyak 100 kuota dan PPPK kesehatan sebanyak 319 kuota, CPNS Tenaga Teknis sebanyak 111 dan Tenaga Teknis PPPK sebanyak 200.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arman Alting kepada Okebaik mengatakan, pihaknya melakukan pengusulan kuota sebanyak 1000 kuota namun hanya diakomodir 980.
“Diakomodir hanya 980, tidak diakomodir itu sebanyak 20 untuk usulan CPNS guru karena memang untuk seluruh indonesia tidak buka penerimaan CPNS guru,” ungkapnya, Kamis (28/03/2024).
Formasi guru, lanjutnya, hanya untuk tenaga PPPK karena tujuannya Pemerintah pusat memberikan kuota besar, sehingga pada tahun 2025 nanti menghapuskan PTT.
“Sehingga berapa pun kuota yang diusul oleh daerah pada prinsipnya mereka setujui, dikembalikan tergantung kemampuan daerah,” ucapnya.
Untuk kuota PPPK, juga akan diprioritaskan K2 dengan Non ASN. Jadi PPPK yang tidak masuk dalam non ASN tidak bisa diakomodir.
“Hanya PPPK dan Non ASN saja, kalau untuk yang tidak terdaftar bisa ambil jalur CPNS,” jelasnya.
Kemudian untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, kata Arman, kalau kemarin itu tidak ada penerimaan CPNS jadi yang honor dimasukan di kebutuhan khusus dan yang tidak honor masuk kebutuhan umum.
“Sebenarnya tahun ini sama dengan tahun kemarin, hanya saja tahun ini yang daftar CPNS masuk jalur umum, kalau untuk PPPK masuk jalur khusus,” jelas Arman.
“Kalau umur masih bisa melamar di CPNS dipersilahkan untuk daftar CPNS, karena batas umur 35 tahun,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan