Okebaik- Rapat antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah  BPKAD bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Provinsi Maluku Utara yakni Dikbud, Bappeda dan RSUD CB, Kamis (14/3/2024)

Pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan data pembayaran gaji guru honorer daerah, sebanyak 1026 orang di tahun anggaran 2024 senilai Rp 18,448 miliar ,kata Kabid Anggaran BPKAD Maluku Utara, Fitriawati I. Abdul Muthalib

Sementara RSUD CB Ternate dalam rapat tersebut membahas soal utang obat-obatan dan pembayaran jasa ITE yang bakal di serahkan  ke Pemprov untuk dibayarkan tahun ini.

“Jadi peretemuan tersebut menyangkut dengan tata acara dan mekanisme pembayaran baik itu biaya obat dan Honda,” katanya.

Menurutnya, total utang RSUD tahun sebelumnya itu yang akan dibayarkan oleh Pemprov sebesar Rp 48,524 miliar. Namun, dari total utang tersebut itu, tidak disemuanya dibayarkan Pemprov Maluku Utara.

“Jadikan RSUD CB ini sudah BLUD, kemudian adanya prinsip ke hati-hatian dari Kepala BPKAD, karena dari Rp 48 miliar sekian itu pasti terdapat adanya sistem fauld, makanya itu harus hati-hati,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya juga menyarankan untuk RSUD CB segera membuat/meminta adanya regulasi semacam Pergub terkait pembayaran TPP Nakes atau semua utang di RSUD CB Ternate.

“Bahkan utang-utang RSUD seperti BPJS juga harus dipilah dulu, jangan sampai ada yang sudah dilunasi tetapi kami tak tahu kemudian kembali membayar lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pengecekkan ternyata selama ini RSUD CB Ternate belum mempunyai aturan seperti Pergub pembayaran utang.

BPKAD Malut Minta OPD Ajukan Permintaan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

“Kami sudah sarankan ke RSUD pembayaran utang-utang ini harus berdasarkan Pergub, sehingga dikumudian hari tidak lagi dipersoalkan,” pungkasnya. (aan)