Okebaik- Salah satu Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamadiah diduga melakukan pertemuan diam-diam dengan salah satu Caleg Gerindra Dapil IV (Halmahera Selatan), Muhammad Likur A. Latif.
Pertemuan ini dilakukan di Hotel Janisy beberapa waktu lalu atau tepatnya proses pleno KPU Kabupaten Halmahera Selatan sedang berlangsung.
Dugaan pertemuan antara komisioner Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadiah dengan Muhammad Likur A. Latif, guna memuluskan langkah Muhammad Likur A. Latif menuju DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dalam pertemuan itu, diduga terjadi kesepakatan “Jahat” antara Sumitro sebagai anggota Bawaslu dengan Muhammad Likur A. Latif.
Sebagai komisioner Bawaslu Malut, sekaligus Korda Halmahera Selatan, Sumitro mengamankan serta mendongkrak perolehan suara Muhammad Likur A. Latif untuk menjadikannya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara 2024-2029 pada posisi kursi ke sembilan.
Sumitro Muhamadia selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, ketika dikonfirmasi awak media di arena pleno KPU Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella, membenarkan adanya pertemuan itu, hanya saja yang dibahas adalah dugaan kecurangan perolehan suara yang diadukan beberapa caleg partai politik termasuk di dalamnya Muhammad Likur A. Latif.
“Iya di Hotel Janisy. Banyak yang ketemu saya dan rata-rata partai politik untuk meminta atau mengadu di kamar saya terkait persoalan di Halsel seperti baku pinda hasil, tapi tidak bawa data hanya menyampaikan kaya gitu. Likur juga sama,” kilah Sumitro, Minggu (10/3/2024).
Sementara prihal rencananya menjadikan Muhammad Likur A. Latif sebagai anggota DPRD, menurutnya tidak benar karena tujuan ke Halsel dalam rangka mengambil data rekapan yang terlambat dikirim boleh KPU serta mengikuti berjalannya pleno rekapitulasi.
“Itu tidak benar. Saya sampai ke sana (Halsel) mau memastikan, melihat proses di sana. Kedua mau mengambil data yang mereka terlambat kirim C hasil rekapan dari kabupaten ke provinsi. Sampai sekarang baru satu sekian persen itulah sehingga kita mau jemput karena berhubungan dengan pelaporan,” bantah Sumitro.
“Jadi bisa di lihat dan ditonton selama pleno tingkat provinsi dari hari pertama hingga terakhir ini secara kelembagaan kelihatan tidak unsur-unsur indikasi itu dan sikap saya secara pribadi juga bisa di lihat karena hal sekecil pun saya koreksi,” sambung mantan Komisioner KPU Kabupaten Pulau Taliabu ini mengakhiri. ***
Tinggalkan Balasan