Okebaik- Sekretaris Daerah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Rizal Marsaoly menyampaikan setiap usulan program yang disampaikan di Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan akan tetap diakomodir.

Hal ini disampaikan Rizal Marsaoly saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan di Mozaik Cafe, Selasa (27/2/2024).

RM sapaan akrab Rizal Marsaoly mengatakan, ada beberapa usulan di tahun 2023 dari Kecamatan Ternate Selatan itu, sudah masuk dalam APBD Tahun 2024. Namun ada beberapa usulan seperti, pembangunan talud penahan tanah, drainase, perlengkapan kebersihan dan beberapa kegiatan lainnya yang dilihat urgen akan diakomodir di Tahun 2025.

“Pagu anggaran Rp 20 miliar itu, sudah masuk di tahun 2024. Untuk tahun 2025 juga akan dilihat mana-mana yang betul-betul urgent harus sesegera mungkin bisa diatasi, setelah terlepas dari diskusi usulan Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan hari ini,” ungkap Rizal Marsaoly.

Menurut Rizal, Musrenbang bukan hanya  suatu forum yang bicara pada tahapan perencanaan saja. Akan tetapi, bagaimana komitmen pemerintah dalam mengawal usulan yang dirumuskan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kita memaknai momentum Musrenbang ini, baik masuk tidaknya atau terakomodir tidaknya itu memang hanya sebatas kita melihat APBD dengan mekanisme instrumen Musrenbang itu tidak cukup,” jelas RM.

“Ada beberapa instrumen lain yang tidak terlepas dari tahapan dalam menjaring aspirasi atau usulan dari masyarakat. Dan juga ada di DPRD dengan mekanisme menjaring aspirasi atau Pokir atau usulan juga dari masyarakat, maka pemerintah kota melalui Bappelitbangda akan meramu dan mengkompilasi kedalam Rencana Kerja (Renja) OPD,” sambungnya.

RM berharap, agar isu sampah masuk di dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan, sehingga di tahun 2025 akan dijadikan program prioritas oleh pemerintah Kota.

“Karena, jangan sampai diusulkan dalam Musrenbang itu programnya yang sudah masuk di dalam Rencana Kerja (Renja) OPD,”jelasnya.

“Maka apa yang dibawakan atau diusulkan dari delegasi itu harus dihormati dan diapresiasi dan nantinya akan dilakukan pembobotan ketika Renja OPD itu sudah ada. Karena isu yang di Kecamatan Pulau Terluar berbeda dengan Kecamatan yang ada di Selatan, Utara, Tengah, Ternate Pulau dan Ternate Barat. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah masing-masing Kecamatan bisa terwakili secara maksimal di dalam APBD,” urai Rizal.

Untuk Trans Depo yang ada di Gambesi, lanjut RM, akan ada penambahan Trans depo juga di tahun 2024 ini.

“Memang awalnya trans depo yang pertama yang sudah itu, sempat terkendala lokasi. Hanya saja masyarakat berunding dan mendapat jalan keluar, lalu di buat lah trans depo pertama. Hanya saja yang disampaikan delegasi Kelurahan Gambesi itu tidak berbanding lurus antara luasan trans depo dan volume angkut sampahnya. Maka yang menjadi solusinya adalah DLH harus intens angkut sampah dengan membagikan jadwal yang teratur,” tandas RM.

Sementara itu, Camat Ternate Selatan, Nanang Iriyanto menyampaikan, Kecamatan Ternate Selatan telah menghasilkan 222 Daftar Usulan, yang terdiri dari Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam 34 usulan, Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah 164 usulan dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia  24 usulan. “Sementara  usulan Musrenbang di tahun 2023 yang sudah dilaksanakan di tahun 2024 seperti bidang infrastruktur Kewilayahan 69 kegiatan, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia 7 kegiatan dan bidang ekonomi dan SDA ada 7 kegiatan yang sudah terlaksana,” tandasnya. ***

Oke Baik
Editor