Okebaik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara nampaknya tidak ambil pusing dengan hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah atau berbeda dengan data form plano.
Lihat saja, setelah perbedaan data antara plano dengan Sirekap KPU untuk hasil Pemilihan Presiden di TPS 002 Kelurahan Figur, Kecamatan Moti, Kota Ternate. Namun sampai saat ini KPU Maluku Utara belum juga mengambil langkah tegas.
Sebab, masalah perbedaan data antara plano dengan Sirekap KPU masih saja terjadi. Namun kali ini terjadi perbedaan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Maluku Utara, Dapil I Ternate-Halmahera Barat.
Seperti yang terjadi di TPS 002 Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Di TPS ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengirimkan 12 Calegnya untuk Dapil Ternate-Halbar, tidak satupun mendapatkan suara berdasarakan Plano.
Namun anehnya, di aplikasi Sirekap KPU, Partai yang diketuai anak Presiden Jokowi ini memperoleh suara hingga mencapai 3021 suara. Bahkan, dari 12 caleg itu ada yang mendapatkan 500 suara di TPS 002 Kelurahan Faudu.
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat berdalil, jika ketidak sesuai hasil antara perekapan di TPS dengan yang di-upload di Sirekap karena kesalahan sistem atau error.
“Jika ada beberapa data di Sirekap yang tidak sesuai dengan hasil di plano, biasanya karena sistem Sirekap sedang bermasalah. Bukan karena disengaja. Karena upload suara di Sirekap tidak dilakukan secara manual, tapi aplikasi Sirekap membaca angka- angka yang tertera pada plano setelah petugas memasukkan foto plano ke sistem. Kesalahan itu bisa diperbaiki,” urainya.
“Yang namanya sistem pasti ada error-nya, biasanya angka yang tidak sesuai langsung merah. Itu nanti diperbaiki, kalau di tingkat kecamatan belum bisa selesai nanti dibawa ke KPU kota,” tandasnya.
Sementara anggota Bawaslu Maluku Utara, Soleman Patras kepada Okebaik menegaskan, secara kelembagaan Bawaslu Maluku Utara telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tetap mengawal proses jalannya rekapitulasi hingga pleno disetiap jenjang.
“Kami secara kelembangaan sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk tetap focus mengwal jalnnya rekapituliasi dan pleno disetiap jenjang,” ungkap Soleman Patras.
Soleman Patras juga menegaskan, bahwa masalah perbendaan angka antara plano dan hasil yang di-upload di dalam aplikasi Sirekap tidak mempengaruhi hasil suara. Sebab, Sirekap hanyalah alat bantu untuk KPU, karena yang sebenarnya KPU akan berpatokan pada form C Hasil.
“Sirekap kan hanya alat bantu untuk KPU, bukan patikan resmi. Jadi public harus tetap menunggu putusan resmi sesuai tahapan,” imbaunya.
Sementara Sekertaris KIPP Maluku Utara, Iwan Seber menegaskan, KIPP secara nasional sudah meminta KPU RI untuk menghentikan perhitungan yang dilakukan di apalikasi Sirekap.
Sebab menurutnya, aplikasi Sirekap membuat kepercayaan public terhdap KPU menjadi menurun.
“Aplikasi Sirekap tidak menjadi patokan. Tapi perbedaan data ini tentu membuat bingung publik. Tentunya public dibuat bertanya-tanya, kenapa sudah tau itu bermasalah tapi terus dipakai,” cetusnya.
Irwan juga mengimbau kepada public Maluku Utara agar tetap menunggu tahapan resmi KPU dalam menentukan siapa saja yang lolos ke parlemen.
“Kita harus tetap mengikuti setiap tahan di KPU. Jangan menjadi hitungan di Serekap sebagai patokan,” akhirnya. ***
Tinggalkan Balasan