Okebaik- Personil Polres Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, yang dilibatkan dalam pengamanan Tempat Pengumutan Suara (TPS) di 10 kecamatan, sebanyak 292 personil, terdiri dari 198 personil Polres Halteng dan 94 personil BKO Polda Malut.

“Wilayah Polres Halteng terbagi 10 kecamatan terdiri dari 61 desa dengan jumlah DPT sebanyak 71.448 jiwa. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 291,” ungkap Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri saat memimpin Apel Serpras Pam TPS dalam rangka Pemilu Tahun 2024 tahap pungut suara di Wilayah Halmahera Tengah, Rabu (7/02/2024).

Selain itu, kata Faidil, untuk seluruh personil yang akan melaksanakan pengamanan TPS agar menyiapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kegiatan apel pergeseran pasukan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan dalam manajemen Operasi Mantap Brata Kie Raha 2023-2024 Polres Halteng sebagai langkah untuk mengecek kesiapan personil, materiil maupun peralatan dalam rangka pengamanan TPS di wilayah Kabupaten Halteng,” ucapnya.

“Seluruh personil yang melaksanakan pengamanan TPS untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesinalitas. Mari kita hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif, yang justru dapat mengganggu jalannya pemilu 2024 serta dapat mencederai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelasnya.

Ia juga meminta agar dipetakan setiap kerawanan pada tahap pungut hitung suara. Selaian itu, diirinya mengingatkan agar dilakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan didukung Bhabinkamtibmas, guna mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat.

“Implementasikan asta siap secara maksimal, sehingga pengamanan pemilu 2024 pada tahap pungut suara dapat benar benar kita laksanakan secara optimal. Personil di lapangan harus bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat,” tegasnya.

Orang nomor satu di lingkup Mapolres Halteng ini memberikan warning kepada petugas PAM TPS untuk tidak melakukan pencatatan terkait perolehan suara, memfoto, atau mendokumentasikan baik pada Form C1 maupun papan rekapitulasi.

“Untuk personil yang melaksanakan pengamanan TPS harus selalu menjaga kondisi kesehatan,” harapnya.

Diketahui, Apel Serpras PAM TPS  dilanjutkan dengan simulasi pengamanan TPS. Adapun kegiatan simulasi pengamanan TPS dipandu oleh petugas KPU dan dilanjutkan dengan tanya jawab tentang tata cara pengamanan TPS dilapangan. (ren)

Okebaik_satu
Editor