Okebaik- Penolakan terhadap Maryam Zahir sebagai Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo Provinsi Maluku Utara, terus dilakukan.
Kali ini, aksi penolakan terhadap Maryam Zahir dilakukan dengan cara memalang pintu Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo. Tidak hanya itu, pintu pagar pun dipalang dan dibentangkan sebuah spanduk bertuliskan Menolak Keras Maryam Zahir, SE.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para pegawai terhadap Plt Gubernur Maluku Utara, Ali Yasin yang melantik Maryam Zahir sebagai Kepala UPTD PSRS Lanjut Usia Himo-Himo.
“Kami palang kantor ini karena kekecewaan kami terhadap pak Gubernur yang melantik kembali Maryam sebagai kepala panti. Pegawai provinsi masih banyak dan punya kualitas serta kompeten yang memadai, tapi kenapa harus Maryam?,” cetus salah seorang pegawai.
“Kami maunya AJM (Asal Jang Maryam,” sambungnya.
Padahal, dua bulan Asrul Fajri Tameti menjabat Kepala UPTD PSRS Lanjut Usia Himo-Himo, dirinya memperhatikan kondisi panti dengan baik. Namun anehnya, kenapa harus diganti, mirisnya yang mengantikan itu Maryam Zahir.
“Semua pegawai sini tau Maryam Zahir p tabeat bagaiamana saat jabat Kepala Panti. Maryam sangat banyak membuat aturan semaunya dan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sebelum-sebelumnya,” kesalnya.
“Kami menduga ada kepentingan di balik semua ini, karena semanjak Pak Asrul menjabat 2 bulan sangat memperhatikan kondisi penghuni lansia dan melakukan banyak program-program baru-baru”, tuturnya. ***
Tinggalkan Balasan