Okebaik- Pegawai yang bertugas di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo, Provinsi Maluku Utara di Ternate, menolak kembalinya Maryam Zahir sebagai kepala panti.

Penolakan terhadap Maryam Zahir ini, lantaran Maryam memiliki manajement yang buruk ketika menjabat kepala panti. Penolakan para pegawai ini dilakukan dengan mementangkan sebuah spanduk di pintu masuk ruang kepala panti.

Dalam selebaran yang diterima wartawan, ada beberapa alasan yang membuat para pegawai menolak kembalinya Maryam Zahir. Pertama, Maryam Zahir memiliki rekam yang buruk selama menjabat Kepala Panti sejak Juni-Desember 2023.

“Saudara Maryam ini dulu jabat Kepala Panti, tapi karena manajementnya tidak bagus sehingga dicopot. Kok bisa sekarang dipercayakan lagi.  Ibu Maryam meninggalkan kesan yang sangat buruk untuk kinerja PNS di panti,” cetus salah satu pegawai.

Selain itu, Maryam Zahir dalam melaksanakan tugasnya, tidak mengikuti  aturan yang ada. Seluruh masukan dan keluhan pegawai diabaikan Maryam dan hanya mengikuti keinginan dan kemauan pribadi.

“Seperti yang terjadi bulan Oktober 2023, ketika kegiatan perjalan dinas di Kota Tidore dalam rangka kegiatan penjangkauan dan home visi dengan keluarga lanjut usia. Kegiatan ini seharusnya dilakukan seksi asesmen, namun anehnya secara diam-diam dilakukan oleh Maryam Zahir dan beberapa petugas yang diinginkan Maryam,” jdelasnya.

Mirisnya lagi, pelayanan makan minum bagi lanjut usia. Menu yang disediakan tidak mengikuti sebagaimana yang sudah ada. Maryam ahkan mengubah menu dengan tujuan keuntungan pribadi.

“Akibatnya, banyak lanjut usia yang mengalami sakit. Muntah dan sebagian lanjut usia membuang makanan di hadapan petugas dapur,” ungkap petugas ini dan dienarkan beberapa rekannya.

Banyak petugas dapur, lanjutnya, mengeluh karena bahan makan yang disediakan Maryam tidak sesuai dan tidak layak dikonsumsi oleh lanjut usia, baik ikan dan sayur yang tidak layak untuk dimakan.

“Semua bahan dapur dibeli langsung Maryam Zahir. Padahal itu harus ada petugas yang belanja tapi semua yang berakaitan dengan itu diambil alih langsung oleh Maryam,” ucapnya.

Parahnya lagi, selama 6 bulan meminmpin, Maryam Zahir menciptakan sekat-sekat antara sesama pegawai, sehingga berdampak pada pelayanan panti.

Untuk itu, para pegawai mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mempertimbangkan kembali SK pengangkatan Maryam Zahir seagai Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo. ***

Oke Baik
Editor