Okebaik- Salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurul Izzah Kasuba diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Caleg nomor urut 3 Dapil Bacan, Bacan Barat, Bacan Barat Utara, Kasiruta Barat, Kasiruta Timur dan Kepualuan Batangloman itu, terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan yang melibatkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Nurul Izzah Kasuba sendiri merupakan putri tersangka Abdul Gani Kasuba. Selain Nurul Izzah Kasuba, lembaga antirasua ini juga memeriksa Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali.
“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor,” ungkap juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri.
KPK juga diketahui memanggil istri mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang melilit AGK.
Namun sayangnya, istri dari Caleg DPR-RI Dapil Maluku Utara dari Partai Gerindra ini tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa ada alasan yang pasti.
“(Tetapi) saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali,” ujar Ali.
Sekedar diketahui, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut Yerrie Pasilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M Imam.***
Tinggalkan Balasan