“Alat ini di Maluku Utara hanya ada di Dinkes Kota Ternate, bisa dibayangkan jika alat ini dimasimalkan berapa pendapatan daerah yang masuk di Kota Ternate,” Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Okebaik- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Rizal Marsaoly meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk saling berkolaborasi dalam menggarap sumber pendapatan daerah

Hal ini disampaikan Rizal Marsaoly saat rapat bersama pimpinan OPD pengolola pendapatan daerah di Aula lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (18/01/2024). Menurut RM, ada beberapa sumber pendapatan daerah yang sampai saat ini belum dikelola secara maksimal oleh Dinkes dan juga DLH.

Rizal mencontohkan salah satunya alat incinerator (Alat pemakaran sampah medis) milik Dinas Kesehatan yang ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-deru, Takome.

Alat incinerator milik Dinkes Kota Ternate, lanjut Rizal, adalah satu-satunya di Maluku Utara. Jika dimaksimalkan, maka seluruh sampah medis yang ada di Maluku Utara bisa dilakukan pembakaran di Kota Ternate, dan ini tentu bisa menjadi sumber pendapatn daerah.

“Alat ini di Maluku Utara hanya ada di Dinkes Kota Ternate. Bisa dibayangkan, semua sampah medis yang ada di Maluku Utara diangkut ke Ternate, dan kita bisa kenakan biaya retribusi yang tentu jadi pendapatan buat Ternate,” ucap Rizal.

Namun alat ini, kata Rizal, belum dimaksimalkan. Sebab, sesuai informasi dari Kepala DLH, bahwa untuk mengoperasionalkan alat ini harus memiliki tempatnya tersendiri. Selain itu, harus ada izin dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

‘Sesuai ketentuan seperti disampaikan Kadis DLH, harus memiliki tempat tersendiri. Hanya saja, secara operasional mereka belum bisa tetapkan nilai dari operasional atau standar retribusi. Karena belum ada izin, dan izin itu harus ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” urai RM.

Untuk itu, dirinya menenkankan kepada DLH dan Dinas Kesehatan untuk segera mencarikan solusi, sehingga keberadaan alat ncinerator  bisa jadi potensi PAD Dinas Kesehatan ini meningkat.

“Karena di Maluku Utara hanya dimiliki Dinas Kesehatan Kota Ternate, sehingga ketika dilakukan pembakaran sampah medis, harus di bawah ke Ternate, maka hal ini menjadi potensi besar bagi PAD, hanya saja mereka belum mengelola dan memaksimalkan secara baik dan benar,” pungkasnya. ***

Oke Baik
Editor