Okebaik- Untuk memastikan para pedagang tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk meletakan barang dagangan, maka Satpol-PP Kota Ternate melakukan penertiban, Rabu (17/01/2024).

Penertiban yang dipimpin langsung Kabid Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Ternate, Noor Asrie itu, dimulai dari Kelurahan Kayu Merah hingga Kelurahan Kalumpang.

Kasatpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy mengatakan, langkah penertiban yang dilakukan pihaknya ini guna menjaga estetika kota. 

Selain itu, kata Fhandy, penertiban ini guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate, sebagaimana visi-misi Ternate mandiri dan berkeadilan.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja. 

Fhandy juga meminta kepada para pedagang buah dan pedagang kue serta pedagang lainnya, agar tidak menaruh lapak dagangannya di atas trotoar.

“Diharapkan kepada para pemilik kios yang berjualan bensin eceran agar tidak menaruh lapaknya di atas trotoar karena melanggar ketertiban umum,” harap Fhandy.

Sebab, saat anggotanya melakukan penertiban di Kelurahan Kayu Merah, petugas menemukan masih banyak pedagang yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan. Ini terlihat mulai dari Tugu Makugawene Kalumata hingga depan SMAN 2 Kota Ternate di Kelurahan Ubo-Ubo. 

“Berbagai macam jualan, baik itu kios bensin eceran, pedagang makanan, dan penjual buah. Petugas langsung menertibkan para pedagang tersebut dan memindahkan barang dagangan mereka dari atas trotoar,” ucap Fhandy.

Kondisi ini juga terlihat saat petugas melakukan penertiban hingga Kelurahan Santiong.

“Petugas terus bergerak menuju ke kelurahan Jati Perumnas sampai Kelurahan Santiong. Di lokasi ini petugas lebih memfokuskan penertiban pada kios yang berjualan bensin eceran dengan menggunakan trotoar,” urai Fhandy.

“Fungsi trotoar sebagai ruang bagi para pejalan kaki harus dikembalikan,” sambung Fhandy.

Petugas, lanjut Fhandy, bahkan menyita sejumlah tempat jualan bensin eceran dan diamankan di kantor Satpol-PP. 

“Para pedagang ini sudah berapa kali kami tegur, tapi tetap saja membandel. Jadi kami amankan sementara,” tandasnya. ***

Oke Baik
Editor