Okebaik- Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali berencana melakukan perombakan besar-besaran sejumlah jabatan esellon II yang ada di lingkup Pemperov Malut.
Namun sebelum melakukan itu, mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini terlebih dahulu merombak seluruh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah dibentuk.
Sebab menurut Aba Yasin, begitu sapaan akrab Al Yasin Ali, Tim Pansel yang sudah digodok Biro Hukum Pemprov Malut itu cacat.
“KASN perintahkan Pemprov agar segera megganti nama-nama Pansel, dan itu saya sudah lakukan pertemuan dengan Rektor Unkhair Ternate untuk membicarakan hal itu. Di mana Surat Keputusan (SK) tim Pansel sebelumnya yang digodok biro hukum itu cacat,” tegas Al Yasin Ali.
“Hasil konsultasi KASN juga perintahkan agar nama-nama anggota pansel sebelumnya harus diperbaharui atau diisi orang baru,” sambungnya.
Isu pergantian jabatan esellon II di Lingkup Pemprov Malut terus bergulir menguat. Ini dikuatkan dengan hasil konsultasi Plt Gubernur, M. Al Yasin Ali ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendapat restu dari Menpan-RB.
Ali Yasin mengatakan, pergantian sejumlah pejabat eselon II disegerakan, namun dilakukan berdasarkan ketentuan regulasi.
“BKN dan Menpan-RB sudah merestui rencana rolling jabatan esellon II, dan harus sesuai aturan,” katanya, Senin (15/01/2024).
Plt gubernur menyebut, setelah semua urusan di Jakarta selesai, dirinya bakal perintakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membentuk tim Pansel baru, dilanjutkan pembukaan assessment.
Targetnya kepala OPD yang sudah menjabat 8 tahun harus dievaluasi, digantikan dengan pejabat baru.
“Target saya buka assesment ini di beberapa jabatan eselon II yang sudah menduduki 8 tahun masa jabatannya,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan