Okebaik- Utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), ke Kimia Farma Ternate hingga saat ini Rp16 miliar.

Ini diungkapkan langsung perwakilan Kimia Farma Ternate, Togar Tamba usai berkoordinasi dengan Sekretaris daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir di Hotel Gaia, Selasa (9/01/2023).

Togar mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit  BPK, meskipun pihak RSUD Chasan Boesoirie kooperatif melunasi utang tersebut.

Togar menegaskan, Kimia Farma saat ini menghentikan sementara distribusi obat ke RSUD Chasan Boesoirie.

“Dari Kimia Farma untuk distribusi obat kita tahan, karena piutangnya mencakup kurang lebih Rp 16 miliar,” tegasnya.

Dari pertemuan dengan Pemprov itu, lanjut Togar, Pemprov Malut bersedia untuk  melunasi seluruh utang tersebut, hanya saja Pemprov Malut tetap berpijak pada hasil pemeriksaan BPK.

“Pemda siap membayar tapi kalau BPK menyatakan BLUD bisa bayar, ya dibayarkan” ucapnya.

Sementara Sekda Malut, Samsudin A Kadir ketika dicegat awak media enggan memberikan komentar dengan alasan ketinggalan pesawat karena urusan kedinasan. ***

Oke Baik
Editor