Okebaik- Ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), Imran Yakub disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023). 

Sebelum disegel, informasi yang himpun Okebaik, lembaga antirasuah ini lebih dulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Imran Yakub. 

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar salah satu staf Dikbud yang enggan menyebutkan namanya. 

Hasil pantauan di lapangan, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah terpasang garis palang KPK. Di sana juga tertulis dalam pengawasan KPK.

“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” ungkapnya. ***

Oke Baik
Editor