Okebaik- Ketua  DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud memiliki jumlah kekayaan yang cukup besar. Kekayaan Kuntu meningkat pesat setelah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 yang dilaporkan pada 21 Maret 2023, Kuntu punya total kekayaan senilai Rp 5.091.847.844.

Kuntu menyimpan harta kekayaan dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Aset Kuntu berupa kendaraan mencapai Rp 240.000.000 terdiri dari 2 unit motor dan 1 unit mobil.

2 unit motor milik politisi PDI-P Malut itu, yakni motor Yamaha SE88 Tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 15.000.000 dan motor Yamaha 2DP NON ABS Tahun 2016, hasil sendiri seharga Rp 25.000.000. Untuk 1 unit mobil itu, yakni mobil Honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD Tahun 2019, hasil sendiri seharga Rp 200.000.000.

Untuk tanah dan bangunan, Kuntu melaporkan kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan seluas 259 m² di Kota Ternate atas hasil sendiri senilai Rp 850.000.000. Selanjutnya, Kuntu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 4.001.847.844.

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2019 atau saat baru menjadi anggota DPRD, Kuntu hanya memiliki total harta senilai Rp 1.649.324.311. Itu berarti, selama menjadi anggota DPRD harta kekayaan Kuntu naik sebesar Rp 3.442.523.533.

Sebelum menjadi anggota DPRD, politikus PDIP ini dikenal sebagai pengusaha sukses. ***

Oke Baik
Editor