Okebaik- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan DPRD.
Peringatan keras lembaga anti rasua ini terkait dengan penentuan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) milik anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala Satuan Tugas Kooordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V, Dian Patria menegaskan, APBD Halbar berkisar Rp940 miliar. Sementara pajak daerah dan pemasukannya sangat kecil. Belum lagi utang Pemda mencapai Rp200 miliar sekian.
“Jangan sampai APBD-nya kecil, pemasukannya kecil, utang banyak. Lalu Pemda dan DPRD main-main anggaran Pokir atau bagi-bagi proyek titip di dinas-dinas,” warning Dian Patria.
“Hati-hati, perkara ini ancamannya bisa 18 tahun penjara. Jadi sekali lagi, jangan main-main, karena utangnya banyak dan realisasi anggarannya tidak sampai kepada masyarakat,” ancan Dian kembali.
Apalagi, dari semua tata kelola di wilayah Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Barat berada pada pertengahan dan bersihnya tidak terlalu tinggi serta tidak terlalu rendah.
“Jadi artinya masih rendahnya komitmen terhadap regulasi, masih rendah komitmen dari pucuk pimpinan dan juga para pimpinan OPD,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan