Okebaik- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), bakal menelusuri dugaan jual beli proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melibatkan seorang pria berinisial J.

Tindakan J itu telah dikeluhkan sejumlah kontraktor lantaran sering memeras sejumlah kontrakator dengan menjanjikan proyek.

Mendapatkan keluhan seperti ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pun berjanji bakal segera menulusuri jual beli proyek ini.

Kajati Malut, Budi Hartawan menegaskan, Kejati tak akan tinggal diam ketika ada aduan terkiat jual beli proyek ini.

Dirinya bakal memerintahkan Asintel untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Nanti kita telusuri oleh Asintel, bukti-buktinya nanti seperti apa,” tegas Budi.

Sekadar diketahui, J dikeluhkan karena diduga meminta uang di sejumlah kontraktor dengan menjanjikan proyek sebagai timbal balik. Namun hingga saat ini proyek yang dijanjikan tak juga diberikan. ***

Oke Baik
Editor