Okebaik- Masalah pengisian jabatan kepala sekolah yang belum definitif di Kabupaten Pulau Taliabu terus memicu dampak serius bagi tenaga pendidik di tingkat SD dan SMP.

Dimana tidak definitifnya kepala sekolah berdampak langsung pada hangusnya jam mengajar guru kelas, yang berujung pada terhambatnya syarat perolehan sertifikasi guru.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Suratman Baharudin mendesak Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera turun tangan serta mengambil langkah tegas terhadap Dinas Pendidikan.

Dalam keterangannya, Suratman mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hal baru, pihaknya telah berulang kali mengingatkan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Terkait dengan kepala sekolah belum definitif, sudah berulang kali kami sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk dievaluasi karena akan mempengaruhi jam mengajar guru kelas dalam memperoleh sertifikasi. Hasil monitoring kami di lapangan juga menemukan hal yang sama,” tegas Ketua Komisi II, Senin (12/10/2026)

Ia sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang terkesan mengabaikan rekomendasi resmi DPRD yang telah disepakati dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sampai saat ini rupanya Dinas Pendidikan tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan pada saat RDP. Untuk itu, kami Komisi II meminta Sekda dan Bupati untuk segera mengambil langkah tegas terkait hal ini,” pintanya.

Komisi II juga menyoroti pengangkatan kepala sekolah yang dinilai tidak memenuhi persyaratan ketentuan hukum, dimana masih ada kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat minimal S1. Kondisi ini dinilai sebagai cermin buruknya tata kelola birokrasi di instansi pendidikan daerah.

“Terkait kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat menunjukkan bobroknya birokrasi yang ada di satuan Dinas Pendidikan. Kami menilai pemerintah daerah, dalam hal ini Dispen Taliabu, jangan dulu bermimpi jauh kalau tatanan pengelolaan birokrasi pada satuan pendidikan saja tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas acuh tak acuhnya pemerintah daerah terhadap rekomendasi-rekomendasi legislatif. Ke depan, DPRD berencana melakukan konfirmasi langsung kepada Pimpinan daerah untuk memintai kejelasan tersebut.

“Terus terang kami DPRD merasa pemerintah daerah banyak tidak menghiraukan rekomendasi-rekomendasi untuk hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan,” kesal politisi Getindra ini

“Kita akan menanyakan langsung ke Sekda bahkan ke Bupati terkait beberapa rekomendasi DPRD yang tidak dihiraukan oleh dinas terkait, atau jangan-jangan ada pembiaran dari pemerintah daerah untuk hal-hal tersebut,” sambungnya.

Dengan adanya desakan ini, Suratman berharap Bupati dan Sekda dapat segera menata ulang birokrasi di Dinas Pendidikan Kaabupaten Pulau Taliabu demi menyelamatkan hak-hak para guru serta membenahi tatanan birokrasi pendidikan di Pulau Taliabu yang lebi baik. (sin)