Okebaik- Dunia pendidikan di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, tengah menghadapi persoalan serius

Sejumlah posisi Kepala Sekolah (Kepsek) yang hingga kini belum berstatus definitif yang menjadi pemicu kacaunya pembagian tugas, hingga menyebabkan sejumlah guru kehilangan jam mengajar mereka

Kondisi kepemimpinan sekolah yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu lama, membuat kebijakan internal sekolah menjadi tidak stabil. Dampak paling krusialnya dirasakan langsung para tenaga pendidik yang tidak kebagian jam mengajar akibat koordinasi dan tata kelola administrasi Dapodik yang terhambat.

Menurut sumber internal, salah seorang guru di Taliabu yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, kekosongan pejabat definitif membuat penataan guru di tingkat satuan pendidikan menjadi tumpang tindih

“Kami bingung mengadu ke siapa. Karena status kepsek belum definitif, kebijakan sekolah sering berubah-ubah dan tidak punya kekuatan hukum kuat untuk memperjuangkan hak kami ke dinas. Imbasnya, ada beberapa guru yang akhirnya sama sekali tidak mendapatkan jam mengajar semester ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Masalah hilangnya jam mengajar ini bukan perkara sepele. Bagi guru, terutama yang berstatus sertifikasi, kekurangan atau ketiadaan jam mengajar (minimal 24 jam seminggu) berpotensi besar menggagalkan pencairan tunjangan profesi mereka.

Persoalan ini memperpanjang catatan masalah penataan guru di Taliabu, setelah sebelumnya pihak DPRD Pulau Taliabu juga sempat menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik di wilayah tersebut. (sin)