Okebaik- Kepala Dinas Sosial kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir menanggapi aduan masyarakat di program Halo RRI edisi Jumat (28/11/2025). Terkait aduan Desi di Maliaro mengenai anak di bawah umur yang masih berkeliaran sambil berjualan di malam hari terutama di kawasan kuliner belakang jatiland mall.

Selain itu, aduan Indah di Takoma mengenai anak-anak yang menarik sumbangan atau sedekah di SPBU, juga ditanggapi Kadis Sosial Kota Ternate.

Kadinsos Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan, penertiban anak-anak di bawah umur yang berjualan, sudah dilakukan sejak tahun 2022. Bukan hanya di belakang jatiland mall, tetapi juga di lampu merah Takoma.

“Tetapi ketika dilakukan penertiban dan dikembalikan ke keluarga, mereka mengatakan anak-anak yang berjualan membantu dari sisi mendukung ekonomi keluarga,” ujarnya.

Alasan ini lanjut Kadinsos, menjadi penyebab anak-anak di bawah umur terus berkeliaran berjualan bahkan sampai tengah malam, seperti yang dikeluhkan masyarakat. Akan dilakukan penanganan serta progres lebih lanjut mengenai anak-anak di bawah umur yang berjualan.

“Kita harus memperbaiki kembali program yang dijalankan. Tidak diperbolehkan dalam UU anak-anak di bawah umur untuk berjualan apalagi hingga tengah malam,” katanya.

“Kami sudah menawarkan untuk memberdayakan anak di bawah umur. Apabila mereka tidak bersekolah akan dilakukan traking dengan balai kerja di kota Ternate,” sambungnya.

Menurutnya, Dinas Sosial masih mengalami kendala di lapangan terkait koordinasi dengan pemerintah kelurahan. Diantaranya, pendataan tempat tinggal anak-anak di bawah umur ini, kelurahan terkesan lambat mendata, bahkan pihak kecamatan dan Satpol PP.

Sementara masalah penarikan sumbangan atau sedekah yang akhir-akhir ini terlihat di SPBU, akan dilakukan koordinasi dan pengawasan. Untuk penarikan sumbangan ada aturannya, untuk sumbangan yang di koordinir langsung bahkan ada orang atau pihak-pihak tertentu yang membackup ini tidak diperbolehkan dari sisi Permensos.

“Kami berharap Halo RRI bisa terus berkordinasi untuk menyampaikan aduan pendengar atau masyarakat, sehingga menjadi perhatian kami untuk ditanggapi secepatnya aduan mengenai permasalahan yang dilaporkan.”  ujar Burhanuddin mengakhiri tanggapannya di program Halo RRI hari ini.

Ia juga meminta partisipasi warga Ternate untuk menyampaikan pengaduan terkait anak-anak yang bekerja di bawah umur. Termasuk masalah sosial lain seperti orang miskin, orang terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Dinas Sosial untuk ditangani secara baik. (ata)