Okebaik- Komitmen Polres Pulau Taliabu dalam memberantas minuman keras (Miras) terus dilakukan. Tak Hanya di wilayah Ibu Kota Bobong saja, tapi sampai di desa-desa.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kawalo dan Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat yang malakukan pemusnahan Miras.
Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pulau Taliabu, khususnya di Desa Kawalo dan Desa Woyo, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intel Polsek Taliabu Barat melaksanakan razia miras.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,M.H mengatakan, Razia miras yang dilakukan Polsek ini sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Pulau Taliabu
Bhabibinkamtibmas Desa Kawalo, Brigpol Ridwan, lanjut Kapolres, pada saat berada di lokasi menemukan 51 botol dan 30 kantong plastik jenis cap tikus.
“Miras yang bhabibinkamtibmas dapat langsung bhabibinkamtibmas dan Kanit Intel Polsek Taliabu Barat melakukan pemusnahan di tempat dengan cara menumpahkan ke tanah,” jelas Kapolres.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar siapun yang menjual dan membeli miras serta mengkonsumsinya agar melapor ke bhabinkmatibmas, lurah atau Polsek terdekat
“1 Botol miras yang dimusnahkan dapa menyelamatkan satu atau dua nyawa. Belum lagi, miras juga pemicu gangguan kamtibmas,” imbaunya. (sin)










Tinggalkan Balasan