Okebaik- Sejumlah Kepala SMP dan SD di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dikabarkan telah berganti
Informasi dihimpun media ini, SK pergantian keluarkan sejak tanggal 22 Agustus, namun para kepala sekolah ini baru mengetahui beberapa waktu lalu.
Para kepala sekolah yang diganti pun terkejut, Ketika tiba-tiba datang kepala sekolah baru dengan menunjukan SK pergantian.
“Jadi kepala sekolah yang baru menghadap ke saya dan bilang dia sudah jadi kepala sekolah gantikan saya, sambil tunjukkan SK. Dia (Kepsek Baru) bilang terima SK pergantian dari Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Pulau Taliabu,” ungkap salah satu kepala sekolah dan dibernarkan beberapa kepala sekolah lainnya.
Dari pergantian itu, para kepala sekolah lama mengaku bingung akan ditempatkan kerja di sekolah mana. Apakah di sekolah lama atau disekolah yang lain. Sebab, mereka pun tidak mendapatkan SK penempatan.
“Torang (Kami) bingung pak, torang ini tidak dapat SK tugas di sekolah kah atau di mana, setidaknya ada SK yang juga kami terima,” tuturnya
“SK pergantian itu diambil di Dinas Pendidikan bagian Kepegawaian dan baru SKnya kolektif dan saya tahu kemarin tiba-tiba yang ganti saya ini bawah SK pergantian di Sekolah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku, menyampaikan penempatan kepsek yang diganti tetap masih bertugas disekolah lama. Di mana kepsek lama bertugas sebagai guru disekolah tersebut.
“Kalau memang ada pergantian, maka Kepsek tersebut otomatis mengajar disekolah tersebut.”
“Karena kepsek itu diberikan tugas tambahan di sekolah tersebut,” terangnya
Dikatakan, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025 menjelaskan. Bahwa kepsek adalah guru yang diberi tugas sebagai kepala Satuan Pendidikan, untuk memimpin dan mengelola Satuan Pendidikan Sekolah.
“Jadi Kepsek itu bukan jabatan, tidak ada kata jabatan kepala sekolah. Jadi Kepala Sekolah itu adalah tugas yang berada dalam sekolah tersebut, “tandasnya. (sin)
Tinggalkan Balasan