Okebaik- Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesa (RI) Raja Juli Antoni Bersama Ketua Komisi IV DPR-RI Sitti Hediati Haryadi (Mba Titiek) dalam rangka kunjungan kerja Spesifik Komisi IV DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Maluku Utara, Royal Resto Ternate, Selasa (23/9/2025).

Pertemuan dan diskusi tentang Pengendalian Defortasi di Maluku Utara melalui Pengawasan Pemegang Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pengunanan Kawasan Hutan (PPKH) dengan Bupati/Walikota Se-Provinsi Maluku Utara dan Mitra lainnya, termasuk turut hadir Bupati Sula.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengatakan, pertemuan tadi fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme pengawasan pemegang perizinan berusaha serta pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Giat tersebut di hadiri oleh perusahaan pemegang PPKH dan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH),” ungkapnya.

Menurutnya, kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI adalah kegiatan rutin untuk mengawasi kebijakan pemerintah di bidang pangan, pertanian, kehutanan, dan kelautan.

“Maka tentu harus meninjau langsung dilapangan dan diskusi dengan petani, nelayan, serta stakeholder lainnya termasuk di wilayah Provinsi Maluku Utara,” katanya.

Sekedar diketahui dalam kunjungan kerja yang turut hadiri oleh anggota komisi IV DPR-RI asal Maluku Utara Alien Mus dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, S.Hut. (iss)