Okebaik- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), belum mencairkan Gaji Aparat Desa melalui ADD Tahap 2 dari bulan April sampai Agustus 2025.
Informasi yang dihimpun media Ini, belum dibayarnya gaji aparat desa, membuat sejumlah aparat desa mengeluh. Seharusnya gaji aparat desa tahap 2 sudah dibayarkan, namun sampai sekarang belum juga diberikan.
“Torang pe gaji belum terima dari bulan April sampai sekarang belum ada informasi kapan pencairan,” keluh salah seorang aparat desa.
Ia mengaku sudah ditanyakan sama Pj Kepala Desa dan katanya sudah diajukan pencairan, namun sampai sekarang belum ada informasi.
” Informasinya perlengkapan berkas untuk pencairan semua sudah diserahkan di DPMD dan Sekda Disposisi baru DPMD ajukan pencairan di Keuangan Daerah. Dan kemarin katanya menununggu kepala Dinas PMD, Agusmawati,” jelasnya.
Sementara Kaban Keuangan, Muhammad Ridwan Aziz mengatakan, permintaan gaji aparat desa dari DPMD belum masuk, sehingga belum diproses.
“bagimana tong mau bayar, dari DPMD sampai saat ini belum kasih masuk permintaan untuk pencairan Gaji Aparat Desa. Sudah 2 minggu kami dari keuangan tunggu tapi sampai saat ini blum di kasi masuk permintaan, ” tutupnya. (sin)










Tinggalkan Balasan