Okebaik- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPA) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kota Layak Anak (KLA) yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat di tahun 2025 ini.

Penilaian tersebut akan dimulai dengan proses penilaian hybrid, diikuti dengan verifikasi faktual.

Kepala DP3A Kota Ternate, Marjorie S. Amal mengaku meskipun belum ada kepastian terkait giliran Kota Ternate untuk verifikasi faktual, tapi pihaknya siap mengikuti seluruh proses penilaian ini bersama kota-kota lain di Indonesia.

“Kita belum tahu kapan giliran Kota Ternate untuk diverifikasi, tapi yang jelas seluruh Indonesia akan menjalani proses ini,” kata Marjorie S. Amal, Jumat (23/05/2025).

Sebagai bagian dari persiapan, lanjut Marjorie, DP3A Kota tengah melaksanakan pendampingan teknis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk persiapkan verifikasi Ternate Kota Layak Anak Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah memastikan kesiapan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan dalam penilaian tersebut.

Sesuai arahan Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak yang juga Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly bahwa pendampingan teknis sangat dibutuhkan. Sebab, selama ini masih ada OPD yang belum memahami secara utuh kerja-kerja yang telah dilakukan dalam mendukung implementasi pembangunan Kota Ternate yang berdasarkan hak anak.

“Setiap OPD mampu melengkapi dukungan data yang sesuai dengan borang-borang yang telah dirancang untuk mengcover berbagai informasi yang telah ada pada masing-masing OPD,” ungkapnya.

Menurutnya, pendampingan ini akan memperkuat evidence bahwa memang selama ini kolaborasi dan sinergitas dari tiap OPD, mitra pemerintah kota yaitu dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dan unsur terkait lainnya sudah optimal.

“Pendampingan teknis ini juga untuk mendiskusikan kekurangan data yang masih harus dilengkapi oleh OPD,” tandasnya. ***