Okebaik- Pemkab Kepulauan Sula kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tersebut diserahkan langsung Wakil Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) kepada Bupati Kepuluan Sula, Fifian Adeningsi Mus (FAM) yang di damping Ketua DPRD Kepulauan Sula bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Malut, Rabu (28/05/2025).
Bupati Sula, Fifian menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah amanat konstitusional melalui penilaian BPK Perwakilan Maluku Utara yang dilakukan dengan mengukur berbagai indikator utama dalam audit.
Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemkab Sula ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel oleh pimpinan OPD masing-masing.
“Opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pinpinan organisasi perangkat daerah (OPD) guna untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
FAM menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil yang diperoleh. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam mendorong tata kelola yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih maksimal di Kepulauan Sula,” pintanya. (iss)










Tinggalkan Balasan