Okebaik- Kepala Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasim Haerun diduga melakukan mempriorotaskan keluarganya untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Nyonyifi periode Januari- Juni 2025.
Pasalnya, sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penentuan 20 penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang diduga kuat didominasi oleh kerabat dan orang-orang dekat Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Haerun.
Kasus ini terungkap setelah penetapan daftar penerima BLT dilakukan tanpa melalui musyawarah desa terbuka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa tentang tata kelola Dana Desa. Proses yang tertutup ini memunculkan dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami tidak pernah diajak rapat atau diberi tahu siapa yang berhak menerima. Tahu-tahu sudah ada daftar, dan isinya orang-orang yang dekat dengan kades dan BLT ini jadi alat balas budi, bukan bantuan untuk yang butuh,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan. Jumat (09/05/2025).
Praktik semacam ini dinilai mencederai semangat keadilan sosial dan berpotensi ketidak percayaan warga terhadap institusi pemerintahan di tingkat desa.
Tidak hanya itu, hal ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang seharusnya berpihak kepada masyarakat paling rentan.
Masyarakat Desa Nyonyifi mendesak Pemerintah Daerah, Melalui Kadis DPMD, M. Zaki Abd. Wahab untuk segera memanggil Kepala Desa Hasim Haerun, guna melakukan klarifikasi terbuka dan Meminta kepada Inspektorat agar segera diaudit.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Haerun belum memberikan keterangan resmi dan masih dalam upaya konfirmasi. (iky)










Tinggalkan Balasan